BANUA NIHA KERISO PROTESTAN ( BNKP)
(
THE PROTESTAN CHRISTIAN CHURCH )
RESORT 41
JEMAAT BATUHORING
Alamat/Address : Desa Batuhoring,
Kec.Batangtoru
Kab. Tapanuli Selatan- SUMUT 22738
SURAT
KEPUTUSAN GURU SEKOLAH MINGGU
No.
03 / R41 /SKGSM / BT / II /2013
Pimpinan
Jema’at dan Badan Pekerja Majelis Jema’at BNKP BATUHORING Ressort 41, yang
berkedudukan di Desa Batuhoring, Kec. Batangtoru, Kab. Tapanuli Selatan.
Menimbang :
Pentingnya Pendidikan dan Pembinaan kepada Anak-anak Sekolah minggu dan Remaja untuk
menjalankan Tri Tugas Panggilan Gereja, sesuai dengan Peraturan BNKP Pasal 20
Poin 1 dan 2.
Mengingat :
Perlu adanya tenaga-tenaga Pengajar yang mendidik dan membimbing Anak- anak
Sekolah Minggu dan Remaja dalam mempelajari Firman Allah, Maka Pinpinan Jema’at
dan Badan Pekerja Majelis Jema’at BNKP BATUHORING.
Memutuskan :
Nama-nama tersebut di bawah ini menjadi Guru Sekolah Minggu Jema’at BNKP
BATUHORING. Priode 2013 - 2018
1.
Nama : ANDRIANUS TELAUMBANUA, S.E
Tempat/Tanggal Lahir : Batuhoring, 12 Desember 1988
Alamat : Dusun I Desa
Batuhoring, Kec. Batang Toru
2. Nama :
INA NATAL ZENDRATO
Tempat/Tanggal
Lahir : 28 Oktober 1973
Alamat : Dusun I Desa
Batuhoring, Kec, Batang toru
3. Nama : INA SELLA PANDIANGGAN
Tempat/Tanggal Lahir :
Alamat : Desa Batuhoring
4. Nama : SIMSON TRI PANDU ZENDRATO
Tempat/Tanggal Lahir :
Alamat : Dusun I Desa
Batuhoring, Kec. Batang toru.
5. Nama : AGUSTANIMAN TELAUMBANUA
Tempat/Tanggal Lahir :
Alamat : Desa Batuhoring
Demikian Surat Keputusan ini diperbuat dengan sebenarnya,
untuk dilaksanakan.
Ditetapkan
di : Desa Batuhoring
Tanggal
: 17 Februari 2013
BADAN PEKERJA MAJELIS JEMA’AT
( BPMJ )
BNKP BATUHORING
Snk. M. ZENDRATO, S.Pd Snk. YF. DAWŌLŌ
Ketua Sekretaris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar